Layanan ini dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor/office Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (MRSZS)
Syarat dan Ketentuan Post Wedd
A.
Syarat :
1.
Mengajukan perizinan
di office Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (MRSZS),
2.
Mengisi form yang
telah disediakan oleh petugas,
3.
Mengisi buku tamu,
4.
Meninggalkan KTP
atau kartu identitas di office Masjid,
5.
Infak terbaik
melalui kotak infak atau QRIS,
6.
Berpakaian menutup
aurat dan sopan,
7. Menunjukkan buku nikah dan KTP kedua mempelai kepada petugas dan di
foto copy di office,
8.
Menaati peraturan
yang sudah di tetapkan oleh Badan Pengelola Masjid.
B.
Ketentuan
:
1.
Memakai ID Card yang
telah disediakan oleh office Masjid,
2.
Pose Foto
mengindahkan norma kesopanan di area Masjid,
3.
Tidak diperbolehkan mengambil
foto dan video di ruang utama sholat (main prayer, mezanine dan ruang al
quran akbar),
4.
Tidak mengganggu
kenyamanan jemaah lain,
5.
Wajib menjaga
kebersihan dan kesucian lantai Masjid,
6.
Ketika memasuki
waktu sholat wajib berhenti melakukan aktifitas pengambilan gambar atau video,
7.
Hasil pengambilan
gambar atau video tidak mengandung unsur SARA, kebencian radikalisme, intoleran
dan terorisme,
8.
Tidak diperbolehkan
untuk pengambilan gambar atau video yang bertujuan untuk politik praktis,
9.
Tidak diperkenankan
membawa properti yang berpotensi merusak bagian dari Masjid,
10.
Jadwal foto bisa
batal apabila ada acara Kenegaraan,
11.
Hal-hal yang belum
diatur dalam ketentuan ini, akan diatur di kemudian hari